Ucapan : Selamat Ramadhan

Agustus 29, 2008

 Assalamu ‘alaikum. wr. wb.,

 Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1429 H – 2008 M

Bulan Syukur, Ibadah, Jihad, Sabar, dan Pembakaran Dosa

Bulan Suci Penuh Berkah, Ampunan dan Rahmat Alloh SWT

Mohon Ma’af Lahir dan Bathin

Semoga Alloh SWT Senantiasa Memberi Kekuatan Lahir dan Bathin kepada Kita Sekalian, Amin.

 Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

Ka. RW-21, Keluarga, Staf RW/RT dan Keluarga Besar Warga 21

 


Sastera : Air Mata Keridloan…

Agustus 28, 2008

Air Mata Keridloan

Sahabat…
Terkadang air mata bisa jatuh tanpa alasan
Menetes..meleleh…menelusuri lekuk wajah yang gundah
Mungkin karena gravitasi bumi
Mungkin karena kegelisahan hati
Tapi yang pasti itulah sunatullah atas sebuah rasa yang dimiliki

Air mata bisa datang tanpa diundang…
…mungkin karena ada rasa kehilangan
…mungkin karena ada rasa kesunyian
…mungkin karena merasa hidup tanpa harapan
…dan mungkin karena beribu alasan lain yang sangat beragam
Tapi air mata tak pernah meminta penjelasan

Sahabat…
Warna kehidupan memang sangat beragam
Tapi kita jangan pernah merasa lemah
…karena kelemahan sering mengundang perbuatan yang tak diharapkan
Walau bagaimanapun kita harus tetap tegar…
Tegar dan siap menghadapi berbagai riak dan gelombang kehidupan
Masalah tidak akan pernah selesai dengan air mata
Gundah tidak lantas musnah dengan keluhan pada sesama
Kembalilah pada Allah Yang Maha Kuasa…
…yang mampu membolak – balikan hati setiap manusia
…yang bisa mengabulkan setiap munajat yang terpanjat pada-Nya
…yang bisa meng-ada-kan yang tidak ada
…dan bisa meniadakan sesuatu yang ada
Sungguh semua itu sangat mudah bagi-Nya

Sesuatu yang berat menurut kita,
…sungguh merupakan sesuatu yang sangat ringan bagi-Nya
Sesuatu yang takkan pernah mungkin menurut kita,
…adalah sesuatu yang sangat mungkin jika dengan izin-Nya
Mendekatlah pada-Nya…
Tumpahkan setiap gelisah dan risau hanya…dan hanya pada-Nya
Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat setiap masalah kita
Mendekatlah…dan bermunajatlah…
Terlebih di tengah larut malam, manakala semua insan sedang terlelap
Bangunlah…sebutlah nama – nama indah-Nya
Teteskan seluruh air mata dengan ikhlas…
…karena Allah takkan pernah menyia-nyiakan air mata do’a yang ikhlas

Sahabat…
Betapa indahnya hidup ini jika kita bisa saling mendo’akan
…saling menjauhkan kebencian
…saling menjauhkan dendam dan keirian
…hidup saling menyayangi dan mengasihi
…saling mengingatkan dalam setiap langkah kebajikan
…ikhlas dalam memberi dan ridlo dalam berbuat
Itu semua bukan karena ingin pujian dan kekaguman
tapi semata – mata ingin menggapai ridlo-Nya. Amin

(M. Istiqlal, dari Dede Farhan Aulawi)


Wacana : Antara Baghdad, Kyoto dan Jakarta

Agustus 26, 2008

Wacana : Antara Baghdad, Kyoto dan Jakarta

Oleh Dedy Djamaluddin Malik

POLITIK Australia memasuki babak baru pascalengsernya PM John Howard yang telah berkuasa selama empat periode. Setelah PM Sir Robert Menzies yang berkuasa selama 16 tahun (1939-1941, 1949-1966), pemimpin Australia dari koalisi konservatif Partai Liberal-Nasional tersebut merupakan salah seorang perdana menteri yang paling lama berkuasa dalam sejarah politik negeri kanguru.

Hasil Pemilu Australia yang dilaksanakan, Sabtu (24/11), mengantarkan calon oposisi dari Partai Buruh, Kevin Rudd, menjadi pemenang. Kemenangan Partai Buruh itu sekaligus merupakan jawaban atas penantian selama sebelas tahun sejak kalahnya PM Paul Keating pada Pemilu 1996.

Sebagai bahan kampanye, Kevin Rudd, calon Perdana Menteri Australia ke-25 yang pernah menjadi diplomat di Cina dan Swedia, sedikitnya, menjanjikan dua hal pokok kepada rakyat Australia, yaitu penarikan 550 pasukan Australia dari Irak dan keikutsertaan Australia dalam Protokol Kyoto. Keterlibatan dalam Protokol Kyoto sangat penting di tengah-tengah ancaman terjadinya global warming. Naiknya calon Partai Buruh ke kursi perdana menteri merupakan angin segar dalam kebijakan luar negeri Australia, termasuk terhadap Indonesia, negeri tetangga terdekat.

Penyebab

Kemenangan Partai Buruh tidak dapat dilepaskan dari strategi jitu tema kampanyenya. Pertama, penarikan pasukan dari Irak. Hadirnya tentara Australia di negeri seribu satu malam memang tidak dapat dilepaskan dari sikap PM Howard yang mendukung kebijakan preemptive attack Presiden George W. Bush tanpa syarat.

Bahkan, dalam kampanye tahun 2004, PM Howard mengatakan, tidak tertutup kemungkinan preemptive strike dilancarkan terhadap negara-negara Asia yang tidak berbuat apa-apa terhadap aktivitas terorisme. Akibatnya, Australia mendapat cap sebagai ”deputy sheriff” AS untuk kawasan Asia Pasifik.

Kebijakan preemptive strike adalah kebijakan hasil kreasi kelompok Hawkist di Pentagon yang membenarkan AS untuk menyerang sasaran di mana saja di dunia ini demi kepentingan keamanan nasional AS, baik dengan dukungan maupun tanpa mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa. Negara yang menjadi sasaran pertama preemptive strike adalah Afganistan. Negeri tersebut dibombardir pada 7 Oktober 2001 atau kurang dari sebulan setelah peristiwa 11 September 2001 yang menghancurkan menara kembar WTC New York dan Gedung Pentagon. Bersama tentara AS, Inggris, dan Polandia, sekitar 2.000 pasukan Australia ikut menggempur Irak pada periode awal invasi 20 Maret 2003.

Namun, seiring dengan makin pudarnya dukungan terhadap kebijakan properang AS, memudar pula dukungan rakyat di seantero dunia terhadap pemerintahannya yang mendukung invasi ke Irak. Incumbent PM Jose Maria Aznar, yang merupakan sekutu Presiden Bush, harus lengser setelah kalah dari Jose Luis Rodriguez Zapatero, calon dari Partai Sosialis, yang mengampanyekan penarikan mundur seluruh pasukan Spanyol dari Irak. Di bawah PM Maria Aznar, Spanyol mengirimkan sedikitnya 1.300 pasukan.

Namun di Inggris, mundurnya PM Tony Blair, salah satunya, disebabkan terlalu dekatnya hubungan London-Washington. Untuk mendukung operasi tempur pada tahap awal invasi, perdana menteri dari Partai Buruh tersebut mengirimkan sekitar 45.000 tentara dan pasukan Inggris menjadi pasukan asing terbesar kedua di Irak setelah pasukan AS. Akibatnya, para penentang PM Blair menjulukinya sebagai ”boneka Bush” untuk menggambarkan betapa tidak berdayanya Inggris terhadap AS. Setelah Spanyol dan Inggris, perang Irak tampaknya meminta ”tumbal” lagi berupa kekalahan PM Howard.

Kedua, Partai Buruh Australia menyerang PM Howard yang dianggap tidak peduli terhadap Protokol Kyoto. Protokol Kyoto adalah kesepakatan negara-negara di dunia untuk bersama-sama mengurangi efek rumah kaca (greenhouse effect) yang dapat menyebabkan perubahan iklim. Selama ini, negara industri maju menyumbang emisi gas rumah kaca terbesar dan Australia, bersama dengan AS, adalah salah satu penyumbang emisi terbesar.

Namun demikian, PM Howard tetap menolak terlibat dalam Protokol Kyoto. Alasannya, protokol tersebut dapat mengancam kelangsungan industri dan tenaga kerja Australia. Partai Buruh tampaknya cukup jeli memanfaatkan isu lingkungan. PM Howard dicitrakan sebagai pemimpin yang tidak peduli dengan bahaya global warming dan tantangan abad 21 yang menekankan pembangunan berwawasan lingkungan.

Perubahan

Dalam sejarahnya, hubungan RI dan Australia mengalami pasang-surut. Pada masa awal revolusi fisik, Australia termasuk salah satu negara yang mendukung perjuangan RI mempertahankan kemerdekaannya. Sebulan setelah proklamasi kemerdekaan, kaum pekerja Australia bahkan memblokade kapal-kapal Belanda sehingga tidak dapat melakukan aktivitas bongkar-muat di pelabuhan Australia.

Memasuki tahap kritis perjuangan yang menentukan hidup-mati RI, Australia berdiri di belakang Indonesia. Dalam Committee of Good Offices for Indonesia, dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN), yang dibentuk PBB pada 25 Agustus 1947 untuk menengahi konflik RI-Belanda, Indonesia memilih Australia sebagai wakilnya di KTN.

Namun demikian, tidak dapat dimungkiri, di bawah PM Howard, hubungan kedua negara mengalami periode paling sulit. Sedikitnya, ada dua hal yang akan selalu diingat rakyat Indonesia dari pemerintahan PM Howard. Pertama, dalam kasus lepasnya Timor Timur dari NKRI. Seiring dengan memanasnya kondisi di Timor Timur, pemerintah RI, bersama dengan PBB dan Portugal, melaksanakan pembicaraan tripartit di New York 5 Mei 1999. Namun, Presiden RI, kala itu dijabat BJ Habibie, memutuskan untuk mengadakan jajak pendapat dengan opsi Timor Timur tetap berada dalam NKRI atau menolak dan selanjutnya menjadi negara merdeka.

Menurut mantan Menlu Ali Alatas dalam hearing Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia-Timor Leste di Sanur, Bali 19 Februari 2007, keputusan presiden tersebut prematur karena proses perundingan tentang posisi Timor Timur antara pemerintah RI dan PBB masih berlangsung di New York. Keputusan prematur tersebut lahir karena Presiden Habibie terpengaruh oleh dua surat yang dikirim PM Howard (Kompas, 20/02/07).

Setelah kelompok prokemerdekaan memenangi jajak pendapat, timbul kerusuhan. Tidak lama kemudian, pada 20 September 1999, pasukan multinasional INTERFET, yang berintikan tentara Australia, mulai berdatangan ke Dili untuk memulihkan keadaan. Dengan keterlibatannya yang sangat intens dalam masalah Timor Timur, Australia dianggap bermuka dua dalam mendukung integrasi teritorial Indonesia. Dalam forum diplomasi resmi, Canberra memberikan dukungannya terhadap keutuhan NKRI. Namun praktiknya berbeda dengan apa yang diucapkan.

Setelah masalah Timor Timur mereda, pada bulan Maret 2006, hubungan Jakarta-Canberra kembali memanas ketika pihak imigrasi Australia memberikan visa terhadap 42 warga Papua. Pemberian visa didasarkan atas pertimbangan legal-formal di mana Australia menganggap 42 orang tersebut adalah pengungsi yang melarikan diri akibat tindakan represif aparat keamanan di tempat asalnya. Pemerintah Australia menggunakan faktor kemanusiaan sebagai justifikasi pemberian visa.

Sebaliknya, bagi Indonesia, 42 orang tersebut merupakan anggota kelompok separatis yang sedang melakukan black campaign terhadap RI dengan menggunakan isu pelanggaran HAM, genosida, dan seterusnya. Selain itu, penggunaan alasan kemanusiaan patut dipertanyakan karena pada 2001, Australia pernah menolak sedikitnya 430 warga imigran Afganistan yang baru saja diselamatkan kapal Norwegia.

Pada 2003, pemerintah Australia kembali menolak permintaan suaka 14 manusia perahu warga Turki Kurdi yang ingin memasuki negeri benua tersebut. Lebih jauh lagi, aparat penjaga pantai Australia sering bertindak tidak manusiawi dengan membakar kapal-kapal nelayan Indonesia yang tanpa sengaja masuk ke perairannya. Pemberian visa tersebut, sekali lagi, mencederai komitmen Australia terhadap keutuhan integritas teritorial RI.

Meskipun demikian, hubungan kedua negara sempat menghangat pascatragedi tsunami, 26 Desember 2004, yang menewaskan sedikitnya 200.000 penduduk Aceh dan Sumatera Utara. Melalui skema Kemitraan Australia-Indonesia untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (AIPRD), Canberra bahkan berkomitmen mengucurkan dana bantuan hingga 1 miliar dolar Australia untuk pembangunan kembali Aceh maupun daerah Indonesia lainnya.

Pasukan Australia juga bekerja keras mendirikan rumah sakit lapangan, pembersihan lumpur sisa tsunami, perbaikan infrastruktur, dan pembangunan instalasi pemurnian air di Banda Aceh serta mendistribusikan jutaan liter air bersih kepada para korban.

Secara umum, hubungan RI-Australia pada masa pemerintahan PM Howard berada dalam titik terendah. Tidak sedikit kebijakan Canberra yang arogan, berstandar ganda, dan tidak memedulikan sensitivitas RI. Sebagai dua negara besar yang berbatasan wilayah secara langsung dan memiliki kepentingan yang sama untuk menjaga stabilitas kawasan, timbulnya percekcokan antara Jakarta-Canberra sangat disayangkan.

Sinyal positif RI terhadap perdana menteri yang baru ditunjukkan Presiden SBY dengan langsung menelefon, sekaligus menjadi kepala negara pertama yang mengucapkan selamat kepada Kevin Rudd. Semoga di bawah pemerintahan Partai Buruh, hubungan RI-Australia dapat berjalan lebih baik atas dasar saling menghormati.***

Penulis, anggota Komisi I DPR RI – Dipublikasikan atas ijin penulis oleh M. Istiqlal, Tarka 21. Alumni Pondok Pesantren Darul Hikam – Sukabumi /  Mahasiswa Ilmu Komunikasi – Jurusan Jurnalistik STIKOM-Bandung.


Taushiyah : Mapag Keagungan Ramadhan

Agustus 21, 2008
“Barang siapa yang bergembira dengan masuknya bulan Ramadhan, maka Alloh SWT mengharamkan jasaadnya disentuh api neraka…”  (Nabi SAW).

1. Firman Alloh SWT., artinya :

(beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur”. (Q.S. Al-Baqarah : 185)

2.  Sabda Nabi Besar Muhammad SAW., artinya  :

Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Salman R.A., ujarnya  :  “Rosululloh SAW pada hari terakhir bulan sya’ban berkhutbah di hadapan kami, maka beliau bersabda ; “Wahai manusia, sesungguhnya kamu akan didatangi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkahan, yaitu bulan yang didalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Bulan yang Alloh telah menjadikan puasanya suatu fardhu, dan qiyam di malam harinya suatu tambahan amal yang sangat utama. Barang siapa mendekatkan dirinya kepada Alloh SWT dengan sutau pekerjaan kebajikan di dalamnya, samalah dia dengan orang yang menunaikan suatu fardhu di bulan yang lain. Dan barangsiapa menunaikan suatu fardhu di dalam bulan Ramadhan, samalah dia dengan orang yang mengerjakan tujuh puluh fardhu di bulan yang lain.

Ramadhan itu adalah bulan sabar. Sedangkan sabar itu pahalanya adalah surga. Ramadhan itu adalah bulan memberikan pertolongan dan bulan Alloh menambahkan rezki para mukmin di dalamnya. Barangsiapa memberi makan berbuka di dalamnya kepada seseorang yang berpuasa, adalah demikian itu merupakan pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan berbuka puasa, baginya pahala seperti pahala orang yang mengerjakan puasa itu. Tanpa sedikitpun berkurang.

Para sahabat bertanya : “Ya Rosululloh, tidaklah kami semua memiliki makanan berbuka puasa itu untuk orang yang berbuka”. Maka bersabda Rosululloh SAW ; “Alloh SWT memberikan pahala itu kepada orang yang memberikan sebutir korma. Atau seteguk air. Atau sehirup susu. Dialah bulan yang permulaannya rahmat. Pertengahannya ampunan. Dan akhirnya memerdekakan dari neraka. Barangsiapa meringankan beban dari hamba sahaya, niscaya Alloh mengampuni dosanya dan memerdekakannya dari neraka. Karena itu banyakanlah yang empat perkara di bulan Ramadhan. Dua perkara untuk kamu menyenangkan Tuhanmu. Dan dua perkara lagi untuk kamu yang sangat menghajatinya. Dua perkara yang kamu lakukan untuk menyenangkan Alloh ialah mengakui dengan sesungguhnya, bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Alloh dan mohon ampun pada-Nya. Dua perkara lagi yang kamu sangat membutuhkannya, ialah mohon surga dan berlindung dari neraka. Barangsiapa memberi minum kepada orang yang berpuasa, niscaya Alloh SWT memberi minum kepadanya dari air kolamku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya sehingga ia masuk ke dalam surga”.

Marhaban ya Ramadha…, marhaban ya muthohharun… ; Selamat datang hei Ramadhon, selamat datang hei bulan yang mensucikan, selamat datang hei bulan yang dirindukan… (Allohumma baariklanaa fie rojaba wa sya’bana, wa ballighnaaa ramadhan ; Ya Alloh berkahilah Kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikanlah Kami ke bulan Ramadhon)***

Adalah Rosululloh SAW yang membiasakan membaca do’a di atas, layaknya menyambut kedatangan tamu agung yang dinantikan, bulan Suci Romadhon, bulan penuh berkah dan ampunan. Ini teks Do’a Mapag Ramadhan : Klik  doa-romadon5

(Salam : Ka. RW 21)


Menyimak Puncak Acara HUT RI ke 63 RW-21 tahun 2008

Agustus 20, 2008

Testimoni : “Menyimak Puncak Acara HUT RI ke 63 RW-21 tahun 2008″.

 “Pesta Rakyat – Warga 21” berupa Peringatan HUT RI ke 63 RW-21 tahun 2008 : berpuncak pada Acara Panggung Hiburan Warga-21, Minggu 17 Agustus 2008 – berlangsung mulai dari Pkl. 14.00 s/d 24.00, bertempat di Fasilitas Umum depan Kantor RW-21.

Lapisan Keluarga Besar Warga 21 yang sangat gandrung kebersamaan dan silaturahmi ini, seolah semuanya tumplek menyaksikan gelaran-gelaran acara.

Dengan penataan panggung yang cukup ‘sigrong’ dan kemasan materi acara yang juga cukup apik, pentas potensi warga berbakat dibuka layaknya ‘grand opening ceremony”. Pembukaan diawali dengan 3 kali penyulutan kembang api, memulai suasana kemeriahan. Tarian Anak-anak, Paduan Suara, Pentas Final Lomba Karaoke, Pentas Final Lomba Kabaret, Pentas Band Tarka-21 dan Pentas Band Undangan serta Pembagian Hadiah atas berbagai prestasi juara perlombaan serta pertandingan olah raga, dan acara selingan lainnya, betul-betul membuat Warga 21 – larut dalam kebersamaan, kegembiraan serta kemasgulan.

Kesuksesan puncak acara ini membanggakan dan juga mengharukan. Betapa tidak dalam suasana serba keterbatasan dan himpitan multi dimensi seperti sekarang ini, kepedulian Warga-21 tetap tinggi. Menghabiskan biaya Rp.13.008.000,-. Defisit (Rp.163.000,-) – dari dana terkumpul Rp.12.845.000,-. Secara keseluruhan kinerjanya dapat diterima, transparans dan akuntabel.

Penanggung jawab pelaksana HUT RI 63 tahun ini nahkodanya Ka. RT-04 dan jajaran pantia serta warganya yang namanya tak dapat disebutkan satu persatu serta dukungan seluruh komponen Warga – 21, patut Kita beri beri acungan jempol. Selama 2 bulan berturut tiada henti memanage semua rencananya mengarungi buritan. Riak pesimis, keGetiran, pahit, gembira, syukur selalu mengaduk-ngaduk. Demi tugas yang diterima dan unjuk kebersamaan Warga-21 dan cinta nusa, biduk panitia dijalankan terus… Alhamdulillah sampai juga di tepian dengan gemilang…

Akan tetapi dibalik kesuksesan, kekurangan meski sedikit tentu ada saja. Terutama dalam prosesnya. Dengan kebesaran dan kelapangan dada serta kebeningan hati kita, tentu hal tersebut lumrah terjadi dan dapat dimaklumi adanya. Tiada gading yang tak retak. Jadikan kekurangan tersebut untuk perbaikan di waktu yang akan datang. – Selamat atas unjuk kerja kiprah kerja sosial warga RT 04 ini… Bangkit dan majulah Warga – 21.. Dirgahayu Republik Indonesia… Masih ada harapan hari esok untuk lebih baik. Tidak ada yang tidak bisa. Kita mesti bisa…. Terimakasih Warga – 21 – (Salam : Ka. RW-21)


Memahami Kembali Indonesia Kita

Agustus 13, 2008

Memahami Kembali Indonesia Kita

Oleh : Dedy Djamaluddin Malik (*)

Pengibaran bendera RMS oleh tiga puluhan penari cakalele di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menghadiri peringatan Harganas ke-14 di Ambon (29/6/2007).  Seolah tidak ingin kalah dengan kelompok RMS, empat hari kemudian, seorang penari tradisional Papua melambai-lambaikan bendera bintang kejora selama dua puluh menit dalam Konferensi Besar Dewan Adat Papua (DAP) II di Jayapura (3/7/2007). Insiden yang terjadi secara berurutan tersebut berhasil dalam misinya untuk menarik perhatian publik.Tidak hanya publik di Indonesia, melainkan juga publik internasional,sekaligus menunjukkan masih eksisnya persoalan separatisme di Indonesia.

Separatisme

Bangsa Indonesia lahir dari ikatan secara politik bukan atas dasar primordial, seperti adanya persamaan etnis atau kepercayaan. Kondisi geografis dan demografis Indonesia yang terdiri atas ratusan kelompok etnis dan ribuan pulau yang terpisah oleh laut, membawa dua kemungkinan, menjadi faktor positif yang memperkuat bangsa atau malah menjadi faktor negatif dengan menjadi sumber perpecahan bangsa. Sayangnya, selama ini, faktor negatif yang lebih sering muncul ke permukaan. Keberagaman sering menjadi pemicu konflik. Dalam perjalanan sejarah bangsa ini, gerakan pemberontakan atau separatisme telah dimulai sejak akhir tahun 1940-an atau masa-masa awal kemerdekaan. Jika ditarik benang merah, gelombang pemberontakan di Indonesia dapat digolongkan menjadi dua kelompok. Pertama, pemberontakan yang digerakkan oleh motif ideologi (ideology- driven). Pemberontakan ideologydriven dipengaruhi kesamaan dalam hal ideologi, nilai-nilai hidup (values), dan cita-cita untuk membentuk struktur masyarakat berdasarkan ideologi yang diyakini. Ideologi menjadi faktor pengikat yang menjadi nyawa pemberontakan. Pemberontakan jenis ini dapat terjadi lintas negara tanpa mengenal batasan etnis atau kepercayaan. Pemberontakan komunis pada 1948 dapat dimasukkan ke dalam kategori ini. Pemberontakan model kedua dipengaruhi oleh nilai-nilai sosio-kultural yang kerap diikuti dengan motif kesejahteraan (wealth). Pemberontakan jenis ini biasanya didasari adanya kesamaan dalam hal etnis, budaya, nilai-nilai sosial, atau cita- cita untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.  Sering terjadi, pemberontakan jenis ini bersifat sebagai ”pemberontakan setengah hati”. PRRI/Permesta, misalnya, dapat dikategorikan sebagai pemberontakan setengah hati karena gerakan bersenjata tersebut tidak bermaksud meruntuhkan RI, melainkan ekspresi ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat.

Perubahan

Masih berkembangnya separatisme di Indonesia adalah sebuah fakta. Jika dibiarkan berlarut-larut, persoalan separatisme akan menghabiskan potensi dan energi bangsa ini. Sementara bangsa-bangsa lain berlomba memajukan dirinya untuk menjadi bangsa kelas dunia, bangsa ini masih berkutat dengan persoalan pemberontakan dan separatisme yang tiada henti mendera sejak 1948. Terdapat beberapa hal penting terkait separatisme di Indonesia.

Pertama, gerakan separatisme tidak perlu terjadi jika bangsa ini mau belajar dari sejarah masa lalunya. Sungguh ironis jika dibuat perbandingan antara dekade 1950-an dan awal abad ke-21 ini, pusat (baca: Jakarta) masih menjadi sentra politik dan ekonomi nasional. Sekitar 60% perputaran uang nasional dan 80% perolehan pajak berasal dari kegiatan usaha yang ada di Jakarta. Dengan demikian, selama lebih dari lima puluh tahun, tidak ada perubahan berarti dalam hal kebijakan pembangunan di Indonesia. Di lain pihak, daerah menganggap pusat hanya peduli bagaimana menyedot kekayaan alam daerah tanpa peduli dengan kesejahteraan masyarakatnya. Akibatnya, terjadi ketimpangan sosial dan pembangunan yang begitu besar di negeri ini. Masyarakat sampai harus berbondongbondong ke Ibu Kota demi memperbaiki kehidupannya atau mendapatkan pekerjaan karena minimnya lapangan kerja di daerah.

Kedua, bangsa ini tidak boleh setback dengan kembali menggunakan pola-pola keamanan dan kekerasan seperti yang dipraktikkan pada masa lalu. Cara-cara kekerasan terbukti tidak mampu menanggulangi persoalan separatisme. Selain tidak sesuai dengan nilai-nilai humanisme dan hak asasi manusia yang berlaku universal saat ini, penggunaan pola represif dapat mengundang masuknya intervensi asing, baik secara politik maupun militer, atas nama perlindungan terhadap kemanusiaan (humanitarian intervention). Selain itu, penggunaan pola represif tidak sesuai jika dikaitkan dengan motif separatisme yang berkembang saat ini yang lebih didorong oleh motif sosio-kultural serta kesejahteraan. Oleh sebab itu, sebagai poin terakhir, yang terpenting saat ini adalah mengurangi social-economic gap antara pusat dan daerah, menghargai penguatan nilai-nilai budaya lokal, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

Sayangnya, sejak kebijakan desentralisasi digulirkan pada 2001, belum tampak munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang menjanjikan di daerah-daerah. Dibutuhkan suatu political will yang konsisten dari pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan ekonomi-politik yang berorientasi kesejahteraan dan keadilan sosial serta mengurangi ”politik tebar pesona” seperti yang sering dipraktikkan saat ini. Semua persoalan harus diselesaikan dalam bingkai kebangsaan. Bangsa ini tentu tidak menginginkan terjadinya balkanisasi sebagaimana yang terjadi di bekas Republik Yugoslavia yang kini terpecah menjadi beberapa negara berdasarkan garis etnisitas. Konstitusi memberikan jaminan secara tegas bahwa separatisme yang mengarah kepada perpecahan bangsa tidak bisa dibiarkan. Namun, sesuai dengan bingkai kebangsaan, konstitusi juga melindungi warga negaranya, termasuk terhadap pihak yang dianggap memberontak, dari ancaman kekerasan ataupun diskriminasi. Bagaimanapun, mereka masih sebagai saudara sebangsa dan setanah air. Tanpa konsistensi pemerintah dan adanya kesadaran untuk bersatu, bangsa ini tampaknya masih harus berkutat lebih lama lagi dengan persoalan separatisme dan patut khawatir akan eksistensinya sebagai suatu bangsa. (* Drs. Dedy Djamaluddin Malik, MSi. /  Anggota Komisi I – DPR RI – Bidang Pertahanan Keamanan, Luar Negeri, Informasi dan Komunikasi) -  Sumber : Koran Sindo, 09 Juli 2007.


Wacana : Mempererat Ikatan Kekeluargaan, Esensi Warga 21..

Agustus 11, 2008

Masyarakat modern dibangun dengan prinsip-prinsip rasionalitas, individualitas dan progresivitas, agar mereka menjadi manusia yang kompetitif. Itu tujuannya. Dengan demikian harus meninggalkan nilai-nilai spiritualitas, komunalitas dan harmoni, karena masyarakat modern sangat mengandalkan kompetisi terhadap siapapun, sehingga manusia satu dengan yang lain ibarat serigala dengan serigala (homo homini lupus) kata Thomas Hobbes, atau orang lain dianggap sebagai neraka seperti dikatakan oleh Jean P Sartre. Memandang manusia lain sebagai pesaing, sebagai musuh telah diajarkaan sedemikian kuat dalam masyarakat modern.Maka ketika seseorang memasuki pendidikan formal mulai diajarkan menjadi manusia individual dengan diperkenalkan bahwa ada tipe masyarakat yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat patembayan. Paguyuban dianggap perkumpulan yang hanya mengandalkan nilai-nilai emosional, kekerabatan. Sementara masyarakat petembayan diangap manusia rasional yang berkumpul berdasarkan kepentingan tertentu. Perkumpulan ini tidak didasari atas rasa emosi, cinta kasih, tetapi atas dasar kepentingan dan fungsi yang sangat rasional. Dan ini dianggap sebagai bentuk komunitas terbaik.  Dari situ kemudian nilai kekeluargaan yang terjadi berdasarkan ikatan cinta kasih, saling percaya, gotong royong ditiadakan, sehingga filsafah Jawa yang menunjukkan tingginya komitmen sosial yang diungkapkan dalam kata hikmah mangan ora mangan ngumpul, yang merupakan nilai komitmen dan perjuangan yang tidak kenal menyerah, justeru dianggap sebagai kepasarahan. Padahal kata itu merupakan terjemahan dari hikmah kenabian bahwa al-muslimu lil muslimi kal bunyan al-wahid (masyarakat muslim itu seperti sebuah bangunan) saling menopang, saling merasakan suka duka ditanggung dihadapi bersama. Dari sini ukhuwah isalmiyah dan solidaritas sosial terbangun. Tetapi ini oleh keilmuan modern disalah pahami sebagai paham organisme yang berdasarkan pada darwinisme sosial. Bukan, ini merupakan nilai kekeluargaan, nilai-nilai komunal tempat bersemayamnya solidaritas dan cinta kasih antara manusia.

Humanisme yang telah memuncak pada individualisme seperti sekarang ini, dimana manusia telah memandang saudaranya sebagai lawan, benar-benar telah terjadi, sehingga tidak lagi ada rasa pengabdian, pengorbanan dan tolong, menolong. Perilaku ini telah menghancurkan seluruh harmoni sosial, kejahatan telah mewarnai seluruh aspek kehidupan dan dilakukan siapa saja, terhadap siapa saja. Dalam masyarakat individual yang atomistik, orang tidak lagi peduli pada yang lain, sehingga humanisme yang diharapkan membawa keluhuran telah mengarah pada dehumanisasi karena terkalahkan oleh individualisme yang egois dan serakah.
Sementara etika sosial hanya akan berjalan bila ada kontrol sosial. Kontrol sosial terjadi bila masyarakat yang bersangkutan hidup dalam satu komunitas dalam sistem kekeluargaan. Sedangkan komunitas itu sendiri baru terbentuk bila kumunitas itu terdiri dari keluarga-keluarga yang memiliki nilai kekeluargaan, ada intimasi, kehangatan dan kerja sama yang diikat oleh nilai kasih sayang. Manusia modern menjadi teralienasi, kesepian, mengalami kesendirian karena diuber oleh berbagai kesibukan, sehingga mengabaikan keluarga sebagai tempat berlabuh, sebagai makhluk sosial dan sekaligus sebagai makhluk alam dan sekaligus sebagai makhluk beragama. Itulah sebabnya agama menyerukan untuk menjadi diri, menjaga keluarga, tetapi jangan sampai mengabaikan tanggung jawab dan pergaulan sosial, itulah sebanya berbagai kewajiban sosial dibebankan pada setiap Muslim untuk menjaga nilai kekeluargaan dan kejamaahan. Memang Islam tidak berarti tanpa ada jamaah (komunitas) dan komunitas kehilangan fungsi tanpa ada pemimpin dan pemimpin kehilangan peran kalau tidak ada kesetiaan dari anggota. Ini merupakan terjemahan operasional dari bunyanin wahid (bangunan tunggal).  Membangun masyarakat yang maju dan sejahtera dalam Islam justeru harus berangkat dari nilai-nilai kekeluargaan. Solidaritas sosial dan komitmen kemanusiaan hanya akan terwujud dalam komunitas yang harmoni dan terintegrasi. Integrasi sosial selanjutnya akan terbentuk dari sistem nilai atau kosmologi yang ada di kumunitas itu. Dengan adaanya integrasi sosial itu akan terbentuk pula integrasi nasional. Maka pembangunan keluarga sebagai komunitas terkecil itu memiliki kaitan makro dengan pembangunan bangsa. Keluarga yang harmoni akan membentuk masyarakat yang harmonis dan integratif. Kemasyarakatan yang integratif ini akan mengejawantah dalam kebangsaan yang integrative pula. Bangsa yang terintegrasi akan tangguh menghadapi situasi apapun, dan akan mempu membangun berbagain kemajauan, ketika masing-masing elemen saling menopang. Sementara bangsa lain tengah berusaha menghidupkan kembali nilai kekeluargaan sebagai saran memperkuat integrasi nasional, maka sangat aneh kalau bangsa ini justru meninggalkan nilai kekeluargaan. Disinilah pentingnya agama kembali mendesakkan nilai-nilai kekeluargaan yang diajarkan itu sebagai sarana untuk mengatasi kekeringan dan kekacauan kehidupan modern. Inilah esensi yang ingin diraih Warga 21… Semoga..  (Oleh T. Ahmad Pathoni dari Abdul Mun’im DZ)


Himbawan HUT RI

Agustus 3, 2008

 

Momentum peringatan HUT RI Tahun 2008 ini harus benar-benar kita jadikan sebagai ladang amal saleh ; yang membuat arwah para Pahlawan bahagia, bukan sebaliknya membuat arwah para Pahlawan sedih dan menangis di alam kuburnya menyaksikan generasi penerus bangsa yang sedang “syukuran“ kelewat batas, jadi kufuran !.

 

 

Sudah cukup banyak pengorbanan yang mereka berikan kepada nusa, bangsa dan agama sampai-sampai harus mengorbankan jiwanya untuk sebuah perjuangan suci yakni kemerdekaan.

 

Saatnya sekarang memberikan balas jasa yang terbaik bagi para Pahlawan dengan mengadakan acara yang positif yang diridhoi Allah SWT.

 

Semoga apa yang kita kerjakan menjadi hujjah bagi kita di hadapan Allah SWT. dan menjadi derajat yang tinggi dan kifarat juga. Menjadi benteng dari segala bala dunia dan akhirat sekaligus menjadi uswah hasanah bagi yang lainnya. Juga bagi generasi setelah kita, aamiin yaa Robbal ’aalamiin.

 

Ka. RW 21


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.